Program pembinaan K3 akan menambah pengetahuan dan ketrampilan secara terpadu bagi operator dalam mengoperasikan, merawat dan menangani kran jembatan sesuai standard dan peraturan yang berlaku, agar efesiensi, efektifitas dan produktifitas kerja lebih meningkat serta keselamatan kerja lebih terjamin sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 08 tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut. 

Setelah berakhirnya pembinaan ini peserta diharapkan mampu mengoperasikan kran jembatan sesuai anjuran keselamatan kerja.