praktek klas D opener

Pembinaan K3 ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta mempersiapkan petugas dan tenaga kerja untuk menanggulangi kebakaran dalam perusahaan pada tingkat awal. 

Disamping itu untuk memenuhi peraturan perundangan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja